Hai semua para calon guru profesional! Selamat datang di artikel kami kali ini membahas tentang Daftar istilah pada DAFTAR ISTILAH KEGIATAN BELAJAR 3 MODUL 2 PEDAGOGIK-TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21 PPG
Sebelumnya saya ucapkan selamat ya, karena sudah resmi menjadi peserta PPG. Suatu hal yang sudah diimpikan oleh semua guru. Karena dengan sertifikat PPG inilah kalian akan diakui sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan semua fasilitas yang mengikutinya.
Guru profesional sebagaimana diamanatkan dalam Undang- undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1adalah pendidik yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan hal tersebut, guru diharapkan mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian.
Tentunya tugas pertama kamu yaitu mengerjakan Lembar Kegiatan Pedagogik kan ya. Tenang saja, saya kasih contoh isian untuk DAFTAR ISTILAH KEGIATAN BELAJAR 3 MODUL 2 PEDAGOGIK-TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21 PPG. Silahkan untuk ditambahkan atau dikurangi, jangan dicopas "plek" ya! Karena peserta PPG lainnya pasti juga ada yang copas artikel ini hehe. Sebab jika ketahuan plagiarisme, kamu akan dibatalkan menjadi peserta PPG dan mendapatkan nilai E.
Kuy langsung saja scroll ke bawah
DAFTAR ISTILAH KEGIATAN BELAJAR 3 MODUL 2 PEDAGOGIK-TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21 PPG
- Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
- Guru merupakan tenaga kependidikan yang terlibat langsung dengan proses pendidikan karena tugas utamanya sebagai pendidik atau mengemban tugas dan profesi sebagai pendidik.
- Berdasarkan definisi pada undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik Pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Tugas pokok guru berdasarkan undang-undang yaitu melakukan pengabdian terhadap pendidikan baik di dalam kegiatan dinas maupun di luar dinas. Selain itu tugas guru yang terkait bidang profesi adalah tugas kemanusiaan, tugas kemasyarakatan, dan tugas keprofesian,.
- tujuan kurikulum 2013 mencakup empat kompetensi yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Keempat kompetensi tersebut dapat dicapai melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan atau ekstrakurikuler.
- Perencanaan pembelajaran atau pembimbingan diatur dalam pasal 3 ayat 1 Permendikbud tahun 2018 yaitu merinci kegiatan-kegiatan pokok yang perlu dilakukan guru dalam melaksanakan beban kerja selama 37,5 jam, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan membimbing dan melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
- melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 Permendikbud nomor 15 tahun 2018 meliputi kegiatan pengkajian kurikulum dan pengkajian program tahunan dan semester kegiatan merencanakan melaksanakan menilai dan melatih siswa sesuai dengan alokasi jam mengajar.
- Pengkajian kurikulum dalam satuan pendidikan merupakan salah satu kegiatan pokok yang harus dilakukan secara terus-menerus, komprehensif sistematis dan kreatif. Kurikulum sesungguhnya dikembangkan di level sekolah. Pengembangan kurikulum dalam tataran praktis selalu bersifat campuran. Pengkajian kurikulum menjadi ujung tombak keberhasilan penerapan dan pengembangan kurikulum di lapangan.
- Beberapa pertimbangan yang dilakukan dalam pengembangan kurikulum adalah pertamamenyesuaikan dengan pengembangan kebutuhan sumber daya manusia berdaya kreativitas tinggi titik ke-2 pengembangan kurikulum merupakan wujud pelaksanaan tugas guru sekaligus melakukan aktivitas administrasi secara keseluruhan dengan rentang pokok yang perlu didokumentasikan titik hal tersebut seperti mengkaji ruang lingkup, pencapaian kompetensi tercapai atau tidak. yang ketiga yaitu mencari gagasan kreatif dan inovatif untuk mempertinggi mutu pembelajaran.
- Pengkajian program tahunan atau prota dan program semester atau prosem. Program tahunan yaitu suatu program yang disusun sebelum tahun ajaran dimulai, bersifat umumyang telah ditetapkan oleh undang-undang. program semester yaitu garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Prosem merupakan lanjutan dan penjabaran dari prota. Program semester berisi telaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan, penandaan hari-hari libur dan permulaan tahun ajaran, untuk suatu kompetensi dengan sub dasar tema, dan penuangan hasil telaah dari program tahunan.
- silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam materi pokok atau pembelajaran kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian titik selain itu silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi kompetensi dasar materi pokok kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi dan sumber belajar.
- Identitas pada silabus berisi nama mata pelajaran, nama sekolah, keterangan semester, dan jumlah jam.
- Kompetensi inti pada silabus berisi keterangan materi pelajaran jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
- kompetensi dasar pada silabus merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran.
- Tema pada silabus khusus sd dan PAUD berisi materi yang dikembangkan berdasarkan minat minat anak potensi anak, dan perkembangan anak.
- Identifikasi mata pelajaran pada silabus memuat materi pokok, fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Kegiatan Pembelajaran pada silabus berisi rancangan kegiatan yang melibatkan proses mental dan fisik sehingga memberikan pengalaman bermakna.
- Penilaian pada silabus berisi indikator, teknik penilaian bentuk instrumen dan contoh instrumen. Penilaian pembelajaran abad 21 bisa menggunakan penilaian otentik sesuai materi dan keterampilan yang sedang dipelajari titik instrumennya bisa menggunakan daftar ceklis, skala sikap, rubrik penilaian produk daftar periksa peringkat produk, dan sebagainya.
- Alokasi waktu pada silabus merupakan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi yang sebelumnya telah ditentukan dengan memperhatikan pekan efektif, alokasi mata pelajaran, dan jumlah kompetensi persemester.
- Sumber belajar pada silabus merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan.
- Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP adalah memperhatikan perbedaan individual, partisipasi peserta didik, berpusat pada peserta didik berbasis konteks, kekinian mengembangkan kemandirian belajar memberikan umpan balik dan tindak lanjut dalam pembelajaran, memiliki keterkaitan antar kompetensi dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan utama yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam program sekolah.
- Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksud untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di dalam kelas.
- Kegiatan ekstra kurikuler yaitu suatu kegiatan untuk memperluas pengetahuan siswa dapat dilaksanakan di luar jam pelajaran kelas.
- Kegiatan pendahuluan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guru untuk memastikan kesiapan siswa baik secara psikis ataupun fisik.
/li>
- Kegiatan inti merupakan kegiatan pokok di mana guru memulai penerapan strategi untuk memungkinkan siswa berinteraksi dengan sumber belajar.
- kegiatan penutup merupakan suatu kegiatan akhir dari seluruh rangkaian aktivitas di mana biasanya guru memberikan kesimpulan suatu pembelajaran.
- Pelaksanaan penilaian oleh guru mencakupi pengukuran pencapaian hasil belajar penilaian proses pembelajaran penilaian pembelajaran saat berlangsung.
- Kriteria ketuntasan minimal atau KKM merupakan suatu standar dari suatu pembelajaran dimana memberikan hasil apakah peserta didik tersebut lulus atau tidak lulus, tuntas atau tidak tuntas, mengikuti program remedial atau pengayaan.
- Program remedial merupakan kegiatan pengulangan suatu kegiatan pembelajaran untuk peserta didik yang tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal.
- program pengayaan merupakan suatu kegiatan yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM dengan maksud untuk memperdalam kompetensi yang telah dipelajari.
Demikian tadi contoh daftar istilah DAFTAR ISTILAH KEGIATAN BELAJAR 3 MODUL 2 PEDAGOGIK-TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21 PPG. Ingat, jangan lupa diedit kembali untuk menghindari pagiarisme. Kunjungi website kami untuk artikel PPG lainnya ya.